SuaraJakarta.id - Puluhan anak STM ditangkap di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Jumlahnya ada 39 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan para pemuda tersebut terdiri dari pelajar SMA, STM dan pengangguran. Mereka ditangkap di lokasi demo UU Cipta Kerja.
"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang. Sekarang masih kita data," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Namun mereka bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga:Demo UU Cipta Kerja, Puluhan Anak STM Bogor Bergerak ke Jakarta Naik Kereta
"Ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran, tidak ada kaitannya dengan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini di luar itu semua," ujar Yusri.
Para pemuda tersebut mengaku mendapatkan undangan dari media sosial.
"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengundang mereka melakukan demonstrasi di depan DPR," tambahnya.
Meski demikian pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan para pemuda tersebut dan tetap melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada para pemuda tersebut sebelum dipulangkan.
"Rencana akan kita data, nanti kalau memang sudah selesai, kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka bahwa undangan itu tidak benar dan rencananya setelah itu dikembalikan ke orang tuanya," kata Yusri. (Antara)
Baca Juga:Beredar WhatsApp Ajakan Demo UU Cipta Kerja di DPR, Anak STM Bergerak