SuaraJakarta.id - Demo mahasiswa di Bekasi rusuh. Kerusuhan terjadi di Jalan Jababeka Raya, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020) sore.
Mahasiswa dan polisi terlibat bentrok.
Bentrokan yang terjadi dengan singkat mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka parah.
Saat ini, mahasiswa yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit. Polisi meletupkan gas air mata.
Baca Juga:Akademisi: UU Cipta Kerja untuk Siapa Kalau Rakyat Tak Didengarkan?
Para mahasiswa lantas melakukan perlawanan saat upaya pembubaran dilakukan aparat.
Informasi yang diperoleh, mahasiswa yang terlibat tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Universitas Pelita Bangsa.
Mereka ikut melakukan aksi unjuk rasa bersama dengan para buruh dari berbagai serikat kerja. Sebelumnya, mereka melakukan aksi longmarch ke hingga ke lokasi titik aksi.
Dalam aksi hari ini, tuntutan mereka masih sama dengan aksi sebelumnya. Yaitu meminta agar Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan setalah sebelumnya RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lusa kemarin.
Saat ini bentrokan sudah mereda.
Baca Juga:Mardani PKS: Negara Mesti Jadi Ayah Bagi Rakyatnya
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah