Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu

Polisi mengamankan lima mahasiswa saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Demo UU Cipta Kerja Berujung Bakar Ban, Polisi: Mereka Settingannya Begitu
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan pembakaran terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh. Mereka membakar ban di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).

Peristiwa itu terjadi setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi. Seorang dari mereka tetiba membakar ban.

Kapolsek Cikupa Kompol Budi Warsa menjelaskan awalnya demontrasi terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Mereka berjalan kaki menuju traffic light untuk menyampaikan orasi.

Sesampainya di traffic light, kata Budi, rencananya mereka mau menyampaikan orasi dekat jalan raya dua arah Cikupa-Balaraja.

Baca Juga:Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP

"Karena mereka mau disitu, kami selaku kepolisian menyekat dan mengimbau mereka untuk saling berbagi rasa menjaga ketertiban umum," katanya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).

"Akhirnya mereka mau menuruti untuk ke samping jalan Pemda untuk tidak menimbulkan kemacetan," paparnya.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]

Setelahnya, Budi menyebut, mahasiswa tersebut melakukan orasinya. Namun, kata dia, pihaknya kembali mengimbau untuk tidak berkerumun.

"Karena dalam situasi pandemi Covid-19 yaitu tidak boleh berkerumun, mengumpulkan massa, harus memakai masker dan menjaga jarak. Mereka tetap akhirnya berorasi," imbuhnya.

Salah seorang dari mereka, kata dia, tetiba membakar ban. Peristiwa pembakaran itu terjadi sekira pukul 14.45 WIB.

Baca Juga:Polri Minta Buruh Tak ke Jakarta, Demo UU Ciptaker di Wilayah Masing-masing

"Mereka membawa semacam cairan yang tahu-tahunya terdapat benda terbakar. Kami sontak kaget. Padahal kami sedang berdialog dengan perwakilan mereka," ujarnya kepada Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Karena ada kobaran api yang menyala, Budi melanjutkan, kepolisian langsung memadamkan api tersebut dengan menggunakan alat pemadam api ringan atau APAR.

"Ada kobaran api yang menyala dan asap, kami langsung memadamkannya. Tidak ada satu menit api berhasil dipadamkan dengan APAR," ungkapnya.

Mahasiswa Unismuh Makassar menutup jalan Sulatan Alauddin, Rabu (7/10/2020) / Foto Suara.com : Muhammad Aidil
Ilustrasi - Mahasiswa membakar ban saat demo tolak UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020) [Suara.com/Muhammad Aidil]

Sementara, Budi menyebut, mahasiswa yang memicu dengan membakar ban itu berhasil melarikan diri ke wilayah Bizpoint, Cikupa.

"Mahasiswa yang melakukan hal itu langsung melarikan diri kabur ke wilayah Bizpoint Cikupa. Kemudian kami amankan lima orang perwakilan dari mereka," sebutnya.

"Mereka ini mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya yang mau menyampaikan pendapatnya di muka umum. Jumlahnya ada 40 orang," paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak