Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan

Ke-24 pelajar diamankan di lokasi yang berbeda.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:37 WIB
Hendak Demo Tolak UU Cipta Kerja ke Gedung DPR, 24 Pelajar SMA Diamankan
Para pelajar diamankan Polsek Ciledug saat hendak unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 24 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Mereka diamankan aparat saat hendak menuju Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, guna mengikuti unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu, (7/10/2020).

"Kita temukan beberapa anak pelajar yang akan berangkat ke DPR RI itu masih statusnya pelajar. Nah kita amankan berjumlah 24 orang," ujar Kapolres Tangkot Kombes Sugeng Haryanto.

Mereka diamankan bersamaan saat polisi tengah mengawal jalannya unjuk rasa yang dilancarkan oleh mahasiswa dan buruh di Kota Tangerang.

Rencana mereka, kata Sugeng, sebelumnya telah terpantau oleh jajaran Polres Tangkot melaui media sosial.

Baca Juga:Polisi Pukul Mundur Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Semarang

"Memang mereka sebetulnya merupakan korban dari pemantauan medsos untuk ajakan berangkat ke Jakarta, nah ada beberapa spanduk, kemudian kita lihat di HP-nya mereka mengikuti kegiatan itu berdasarkan ajakan melalui grup WA (WhatsApp)," ungkap Sugeng.

Ke-24 pelajar itu, lanjut Sugeng, diamankan di lokasi yang berbeda. 10 orang pertama diamankan di wilayah Jatiuwung sekira pukul 10.30 WIB. Sementara 14 lainnya diamankan di wilayah Ciledug.

"Yang tadi itu pertama 10 orang pagi jam kira-kira 10:30 kita amankan di wilayah Jatiuwung dan yang 14 pelajar kita amankan di wilayah Ciledug," bebernya.

Dari hasil pengamanan ini, pihaknya tak menemukan senjata tajam. Dari keterangan para pelajar, kata Sugeng, mereka hanya ingin berkontribusi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung MPR/DRR RI.

"Sebetulnya hanya ingin berkontribusi, ingin menyampaikan aspirasi yang tadi saya tanyakan pun apa tujuannya mereka juga tidak tahu. Yang jelas mereka ingin melakukan aksi di DPR RI," kata dia.

Baca Juga:Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto. [Ist]
Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Haryanto. [Ist]

Meski demikian, kata Sugeng, para pelajar ini tak akan di hukum pindana. Mereka hanya diberi arahan saja.

Polisi akan mendatangi sekolahnya serta dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

"Kita upayakan untuk kita panggil orang tua agar mengetahui dan bisa memberikan pengarahan. Termasuk dari Diknas agar memberikan pembinaan kepada mereka-mereka karena mereka statusnya masih pelajar," kata Sugeng.

Sebelum dikembalikan kepada orang tuanya, para pelajar tersebut akan di rapid test. Lantaran dalam melancarkan aksinya mereka berkerumunan.

"Jangan sampai nanti mereka kembali ke rumah atau ke sekolah ada yang reaktif atau membawa Covid. Itu sebagai langkah antisipasi kita aja," pungkasnya.

Kontributor : Irfan Maulana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini