Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi

Bentrokan yang terjadi dengan singkat mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka parah.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 22:05 WIB
Kapolres Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa Bentrok dengan Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan (kiri) didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro menjenguk salah satu mahasiswa yang menjadi korban bentrokan dengan polisi di kawasan industri Jababeka, Rabu (7/10/2020). [Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah]

SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengunjungi salah satu mahasiswa yang terkapar di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Mahasiswa Pelita Bangsa itu menjadi salah satu korban dalam bentrokan mahasiswa dan polisi di kawasan industri Jababeka, Rabu (7/10/2020).

Hendra datang didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro. Ia menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan mahasiswa yang dirawat di rumah sakit.

"Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi," kata Hendra di Rumah Sakit Sentra Medika, Rabu (7/10/2020) malam.

Baca Juga:Soal Aksi Puan Maharani Matikan Mik, Melanie Subono: Kasihan Sama Kakeknya

Hendra tak menyangka aksi unjuk rasa oleh kalangan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. Bahkan, sampai jatuh korban luka.

"Yang harus jadi perhatian adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material dan korban luka," tutup Hendra.

Salah seorang mahasiswa mengalami luka usai bentrok dengan polisi di Pintu 1 Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Rabu (7/10/2020). [Ist]
Salah seorang mahasiswa mengalami luka usai bentrok dengan polisi di Pintu 1 Kawasan Industri Jababeka, Bekasi, Rabu (7/10/2020). [Ist]

Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa di Jalan Jababeka Raya, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa dan polisi terlibat bentrok.

Bentrokan yang terjadi dengan singkat mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka parah. Saat ini, mahasiswa yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit.

Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Bekasi, Firman Setiadji mengatakan, rekan mahasiswanya itu telah dirawat di dua rumah sakit. Kini, para korban telah mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga:DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!

"Yang di Rumah Sakit Sentra Medika ada 3, namanya Roy Lino, Novita, dan Nur Sodik. Sementara di Rumah Sakit Harapan Keluarga ada dua mahasiswa yaitu, Nasrul dan Amir," kata Firman saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Firman mengungkapkan, sejatinya korban yang berjatuhan dalam bentrokan tersebut bisa mencapai belasan orang. Namun, sebagian mereka hanya mengalami luka-luka ringan dan telah pulang ke kediamannya.

"Saya sendiri luka di bagian tangan dan dada," ungkapnya.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan orasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]

Dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja oleh DPR RI, Firman telah berkoordinasi dengan tiga kampus di Kabupaten Bekasi, yaitu, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Impasi dan Universitas El Gazali.

Awalnya mereka melakukan aksi longmarch dari masing-masing kampus. Setelah itu masuk ke pintu 10 Kawasan Industri Jababeka.

Sebelum masuk mahasiswa sempat mendapat penjegelan oleh satuan pengamanan (Satpam) kawasan tersebut.

Namun, hasil negosiasi mereka dapat masuk kawasan industri dan melakukan orasi hingga Patung Kuda.

Mereka juga berorasi di depan sejumlah pabrik di sana untuk mengajak kembali buruh turun aksi bersama dengan mahasiswa.

Setelah itu, peserta aksi memasuki pintu 1 Kawasan Industri Jababeka. Di sana mahasiswa kembali mendapatkan penjegalan oleh kepolisian.

"Di titik aksi itu ada 300 peserta dari mahasiswa. Namun di lokasi (bentrokan) peserta aksi mahasiswa bertambah kurang lebih mencapai 1.000 orang," ujarnya.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan pembakaran terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]
Aliansi Mahasiswa Pemuda Tangerang Raya melakukan pembakaran terkait penolakan UU Cipta Kerja di Jalan Raya Pemda, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020). [Dok. Polisi]

Firman sendiri tidak mengetahui mahasiswa yang bergabung berasal dari mana. Namun, yang jelas ada juga sebagian buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa yang ingin terus melakukan aksi long march itu pun terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Hingga ricuh dan bentrok antar mahasiswa dan polisi pecah.

"Menurut saya awalnya memang (tindakan) polisi lebih represif. Saat terjadi dorong-dorong itu mereka (polisi) langsung menembakan gas air mata. Padahal, kan bisa sebagai (peringatan) alternatif itu water canon," imbuhnya.

Saat ini, para mahasiswa masih melakukan perundingan sebagai upaya tindak lanjut dari peristiwa bentrokan tersebut. Mereka mempunyai beberapa opsi yaitu dengan membuat pernyataan nota protes kepada polisi dan pernyataan secara tertulis mahasiswa di media massa.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini