SuaraJakarta.id - Akademisi Universitas Indonesia Ade Armando menyebut Aksi Jogja Memanggil dengan tagar #JogjaMemanggil merupakan kedunguan tingkat dewa. Sebab dalam aksi itu tagline yang dipakai untuk menurunkan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.
Hal itu diungkap Ade Armando dalam akun Twitternya @AdeArmando1. Ade Armando posting salah satu poster Jogja Memanggil yang berwarna hitam.
Di poster itu tertuliskan aksi Jogja Memanggil menyatakan mosi tidak percaya. Lalu mereka menuliskan tutunkan Jokowi-Maruf Amin, cabut UU Cipta Kerja, bubarkan DPR dan bangun Dewan Rakyat.
"Ini sih Dungu tingkat dewa. Kalau tolak UU Cipta Kerja, tolak aja! Tapi kok jadi turunkan Jokowi? Bubarkan DPR? Bangun Dewan Rakyat? Siapa yang bikin?" tulis Ade, Kamis (8/10/2020) pagi.
Baca Juga:Simak, 8 Hal untuk Kurangi Risiko Penularan Covid-19 Selama Unjuk Rasa

Aksi Jogja Memanggil akan berlangsung hari ini dengan titik kumpul di bundaran Universitas Gajah Mada.
Tagar #JogjaMemanggil menjadi trending topic nomor satu di Twitter Rabu (7/10/2020). Warganet sengaja menggunggah cuitan dengan tagar tersebut untuk menyemarakkan aksi menentang pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Akun Twitter @BuruhYogyakarta sendiri ikut membagikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk ikut meramaikan tagar #JogjaMemanggil. Warganet diminta untuk meramaikan tagar tersebut sejak pukuk 18:00 hingga seterusnya.
Sementara akun @gjynmmnggllagi juga menyampaikan kepada masyarakat yang tidak bisa terlibat secara langsung dalam aksi turun ke jalan, untuk bisa ikut meramakaian penggunaan tagar tersebut di dunia maya. Sehingga aksi mereka akan terdengar baik di jalanan maupun dunia maya.
Terpantau sudah ada 3000 lebih cuitan yang ditulis warganet untuk meramaikan tagar tersebut. Selain ajakan untuk meramaikan tagar maupun melakukan aksi, ada juga ajakan untuk menjadi paramedis jalanan. Yakni tim medis yang akan menjaga atau membantu orang-orang yang ikut turun ke jalan jika ada yang terluka.
Baca Juga:Lancarkan Serangan Udara Protes UU Ciptaker, Tagar #JogjaMemanggil Trending
Sebelumnya telah dilakukan juga konsolidasi aksi untuk permasalahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh sejumlah massa dikawasan Bonbin UGM yang menghasilkan beberapa ketentuan. Di antaranya mengatur tempat dan jam pelaksanaan aksi unjuk rasa oleh seluruh elemen masyarakat.