SuaraJakarta.id - Nasrullah, salah satu mahasiswa yang ikut demo menolak UU Cipta Kerja, harus menjalani operasi di Rumah Sakit Sentra Medika, Kabupaten Bekasi.
Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa (UPB) itu mengalami pendarahan di bagian kepala usai bentrok dengan kepolisian saat aksi unjuk rasa di kawasan Industri Jababeka, Rabu (7/10/2020) kemarin.
Kabar yang beredar sebelumnya, terdapat enam mahasiswa dengan kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk Nasrullah.
Namun kabar tersebut dibantah Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih.
Baca Juga:UGM Tantang Menteri Airlangga Beri Bukti Aksi Tolak UU Ciptaker Ditunggangi
"Tidak kritis, hanya menjalani perawatan intensif saja di rumah sakit," kata Nining saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Nining menjelaskan, ada enam mahasiswa yang mengalami luka cukup parah. Namun, yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak lima orang.
Kelimanya yaitu, Roy Lino, Novita, Nur Sodik, Nasrullah dan Amir. Nasrullah dan Amir sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga.
Namun, pada Rabu (7/10/2020) malam, keduanya di rujuk ke Rumah Sakit Sentra Medika. Nasrullah harus menjalani operasi karena mengalami pendarahan di kepala.
"Hanya Nasrullah yang menjalani operasi, tidak kritis. Sekarang kondisinya sudah pulih dan telah dipindahkan ke ruang rawat inap," jelas Nining.
Baca Juga:Berbekal Batu dan Bambu, Massa Pelajar Balas Tembakan Gas Air Mata Polisi
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan sempat mengunjungi salah satu mahasiswa yang terkapar di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi, semalam. Korban luka merupakan mahasiswa UPB.
Hendra datang didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro. Ia menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan mahasiswa yang terbaring di rumah sakit.
"Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi," kata Hendra di Rumah Sakit Sentra Medika, Rabu (7/10/2020) malam.
Hendra tak menyangka aksi penyampaian pendapat oleh kalangan mahasiswa terkait penolakan UU Cipta Kerja berujung bentrok dengan polisi. Bahkan, sampai jatuh korban luka.
"Yang harus jadi perhatian adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material dan korban luka," tutup Hendra.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah