Selain itu kerusakan juga ditemukan pada pembatas jalan, pos polisi, pos pengamanan, hingga proyek-proyek strategis seperti pembangunan MRT fase 2A.
Seperti diketahui, untuk Jakarta Pusat khususnya di Simpang Harmoni dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha aksi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh.
Aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja itu sudah terjadi sejak Senin (5/10) di wilayah-wilayah lain selain di Jakarta, dan terus berlangsung hingga Kamis (8/10). [Antara]
Baca Juga:Sebut Ada 11 Halte TransJakarta Hangus, Anies: Biaya Perbaikan Rp 25 Miliar