Komeng Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba Jenis Sabu

Saat ditangkap, Komeng tengah membungkus barang haram tersebut.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 08:26 WIB
Komeng Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba Jenis Sabu
Barang bukti sabu-sabu yang dibawa Nurhayati ke (Rutan) Labuhan Deli Belawan. (dok. petugas).

Saat dilakukan pengintaian, ternyata Komeng sedang membungkus narkoba jenis sabu.

Saat itu juga polisi dengan langsung mengamankan Komeng.

Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. (Dok. Kepolisian)
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba. (Dok. Kepolisian)

Dari tangan Komeng, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu.

Selain itu, psembilan pak plastik klip bening, satu unit handphone, tiga buah pipet sendok sabu, dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba.

Baca Juga:Ditanya Pilih Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo, Komeng Malah Bilang Begini

Kekinian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak