Saat dilakukan pengintaian, ternyata Komeng sedang membungkus narkoba jenis sabu.
Saat itu juga polisi dengan langsung mengamankan Komeng.

Dari tangan Komeng, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, psembilan pak plastik klip bening, satu unit handphone, tiga buah pipet sendok sabu, dan uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkoba.
Baca Juga:Ditanya Pilih Valentino Rossi dan Jorge Lorenzo, Komeng Malah Bilang Begini
Kekinian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut.