SuaraJakarta.id - Sebanyak 167 pelajar diamankan Polresta Tangerang. Mereka adalah yang terlibat dalam pendemo menolak UU Cipta Kerja maupun tertangkap saat hendak ke DPR RI, Kamis (8/10/2020).
Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira menuturkan, 167 pelajar tersebut mayoritas merupakan pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau anak STM.
Semua anak STM itu dilakukan pembinaan. Orangtua mereka juga dipanggil.
"Yang diamankan totalnya itu 167 pelajar. Mereka sudah di panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Mayoritas mereka pelajar SMK," ucapnya dihubungi Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga:Pesan Istana ke Mahasiswa dan Pelajar yang Demo: Pulang, Belajar di Rumah

Kendati demikian, Ivan menyebut, ratusan pelajar tersebut juga sudah dikembalikan kepada masing-masing orang tuanya.
"Semuanya itu sudah di kembalikan kepada orang tuanya, masing-masing sejak kemarin," ungkapnya.
Diketahui, gelombang penolakan UU Cipta Kerja bukan hanya melibatkan buruh dan mahasiswa. Para pelajar juga turun ke jalan.
Polisi mengamankan mereka yang kedapatan hendak ke DKI Jakarta untuk ikut-ikutan aksi hingga terlibat dalam ribuan buruh yang berdemonstrasi.
Contohnya, polisi berhasil mengamankan para anak STM dalam aksi buruh di Jalan Raya Serang KM 11,5, Kawasan Bitung-Cikupa, kemarin.
Baca Juga:Usai UU Ciptaker Disahkan, DPR Kosong Melompong saat Didemo Rakyat

Para pelajar dalam aksi buruh itu bahkan ada yang mencoba mengelabuhi polisi. Yakni dengan mengenakan atribut mirip dengan milik aparat TNI.
- 1
- 2