936 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta Dibebaskan, 256 Orang Masih Ditahan

Ia juga sempat menengok massa aksi yang ditahan polisi.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 16:11 WIB
936 Pendemo UU Cipta Kerja di Jakarta Dibebaskan, 256 Orang Masih Ditahan
Massa demonstran melempari batu petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law berlangsung di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 936 pendemo Uu Cipta Kerja sudah dibebaskan. Masih ada 256 orang yang ditahan.

Hal itu diklaim Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Dia mengatakan sudah melakukan kunjungan ke Polda Metro Jaya setelah kejadian kerusuhan karena aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja kemarin, Kamis (9/10/2020).

Ia juga sempat menengok massa aksi yang ditahan polisi.

Riza mengatakan karena kerusuhan itu, 1.192 orang telah ditangkap oleh kepolisian. Massa yang ditangkap disebutnya berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan buruh.

Baca Juga:Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Batam Ini Siap Dipecat

Papan Penunjuk jalan rusak akibat terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang - Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Papan Penunjuk jalan rusak akibat terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang - Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kurang lebih ada 1.192 yang diamankan sejak tadi malam," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Riza mengatakan sebagian besar dari massa aksi telah dipulangkan. Hanya saja masih ada 256 orang yang ditahan karena diduga terlibat dalam kerusuhan.

Mereka dikembalikan kepada orangtua atau untuk pelajar dijemput oleh pihak sekolahnya sendiri.

"Insya Allah hari ini selesai dan sisanya 256 orang yang akan didalami krna ada bukti melakukan perusakan," jelasnya.

Sebuah motor Vespa yang rusak akibat terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang - Undang Omnibus Law di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sebuah motor Vespa yang rusak akibat terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan massa demonstran yang menolak disahkannya Undang - Undang Omnibus Law di Kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selama melakukan kunjungan, ia mengklaim massa aksi yang ditangkap sudah terpenuhi kebutuhannya.

Baca Juga:Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Kemarin Hasilkan Sampah Hampir 400 Ton

Mulai dari makanan hingga masker untuk mencegah penularan corona.

"Bahkan sholat berjamaah diberikan masker semua diusahakan sedapat mungkin bisa dijaga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini