Fasilitas Bike Sharing Dirusak Massa, Dishub Klaim Kerugian Rp 324,5 Juta

"Untuk penggantian sepedanya akan kami koordinasikan dengan perusahaannya," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 19:14 WIB
Fasilitas Bike Sharing Dirusak Massa, Dishub Klaim Kerugian Rp 324,5 Juta
Fasilitas bike sharing atau penyewaan sepeda sebelum dirusak massa aksi tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada, Kamis (8/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Massa demonstran menyerang petugas saat terjadinya bentrokan ketika demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa demonstran menyerang petugas saat terjadinya bentrokan ketika demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

Saat massa kembali maju ke arah patung Arjuna Widjaja, terjadi insiden pelemparan batu ke Gedung Balai Kota Jakarta, sedikitnya tiga unit kendaraan mobil menjadi korban pelemparan.

Dari pantauan di lokasi saat itu, banyak demonstran yang dievakuasi oleh mobil ambulans karena terpapar gas air mata yang ditembakkan aparat, bahkan satu mobil diisi beberapa orang. Sementara sisanya dievakuasi menggunakan sepeda motor. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak