Sebab unjuk rasa skala besar seperti itu rawan akan kerusuhan dan membuat celaka.
"Nanti berbahaya, kalau di jalan nanti ada kerusuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya," pungkasnya.
Sebelumnya, Riza mengaku berkunjung ke Polda Metro Jaya setelah kejadian kerusuhan karena aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Kamis (9/10/2020) kemarin.
![Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar, Jakarta, Kamis (8/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/08/39304-halte-transjakarta-dibakar.jpg)
Ia juga sempat menengok massa aksi yang ditahan polisi.
Baca Juga:Bukan Hanya Buruh, Sektor Kesehatan Juga Terdampak Berat UU Cipta Kerja
Riza mengatakan karena kerusuhan itu, 1.192 orang telah ditangkap oleh kepolisian. Massa yang ditangkap disebutnya berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan buruh.
"Kurang lebih ada 1.192 yang diamankan sejak tadi malam," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.