Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Tangerang Raya, Ahmat Izat Jazuli mengatakan, aksi yang dilakukan ini tanpa ditunggangi.
Ini, klaim Izat, murni atas kepedulian mahasiswa kepada rakyat.
"Kita sepakati bersama aksi kita ini damai dan terpimpin dan terorganisir," tegasnya.
![Ratusan mahasiswa gabungan mengepung Kantor Pemkot Tangerang, Senin, (12/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Wali Kota Tangerang Arief Wismasnyah dan DPRD Kota Tangerang menyatakan sikap menolak Omnibus Law Cipta Kerja. [Suara.com/Irfan Maulana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/12/25416-demo-mahasiswa-tolak-uu-cipta-kerja-di-pemkot-tangerang.jpg)
Aksi ini, kata dia, terpaksa dilakukan sebagai simbol perlawanan lantaran aspirasi yang mereka gaungkan pada Kamis (8/10/2020) lalu di Istana Negara yang tak mendapat respons yang memuaskan.
Baca Juga:Judicial Review Omnibus Law, Bima Arya Akan Rumuskan dengan APEKSI
"Kalau tidak mau dengarkan, ya parlemen jalanan satu-satunya cara. Kekuatan massa mau tidak mau," kata Izat.
Tampak ratusan petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mengawal demo mahasiswa yang mengepung kantor Pemkot Tangerang.
Para mahasiswa juga terlihat mulai membakar ban di depan gedung Pemkot Tangerang dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Kontributor : Irfan Maulana
Baca Juga:Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral