TOK TOK TOK! DPT Pilkada Kota Depok 2020 Sebanyak 1.229.362 Pemilih

Rapat pleno berlangsung secara tatap muka di Kantor KPU Kota Depok.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 13 Oktober 2020 | 00:05 WIB
TOK TOK TOK! DPT Pilkada Kota Depok 2020 Sebanyak 1.229.362 Pemilih
KPU Kota Depok dalam rapat pleno penetapan DPT Pilkada Depok. [Ist]

SuaraJakarta.id - KPU Kota Depok Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Depok 2020 berjumlah 1.229.362 pemilih.

Hal ini sesuai hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Rapat pleno ini digelar untuk merekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Depok tahun 2020," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shibarna di Depok, Senin (12/10/2020).

Menurut Nana, rapat pleno terbuka ini adalah tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan baik di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga:Paslon Pilkada 2020 Jadikan Pencegahan Covid-19 sebagai Tema Kampanye

"Kami sangat berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati terhadap kegiatan tahapan yang sedang berlangsung, sampai pada akhirnya nanti 9 Desember 2020 datang ke TPS," ujarnya.

"Sesuai dengan tahapan Pilkada, setelah ditetapkan DPS dan diumumkan serta uji publik beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah kami dapat menetapkan DPT yang akan kita gunakan dalam perhelatan pilkada 2020 ini," sambungnya.

Nana menambahkan, penetapan DPT Pilkada Depok 2020 itu sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Ia berharap jajaran dapat menyelenggarakan semua tahapan Pilkada Depok 2020 secara baik, aman, damai dan sukses tanpa ekses serta sehat dan selamat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Depok pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

Baca Juga:KPU Bantul Catat 157 Pelanggaran Terkait APK di Pilkada Bantul 2020

Rapat pleno berlangsung secara tatap muka di Kantor KPU Kota Depok dan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, pada hari Senin (12/10/2020).

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut secara virtual Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Depok Muchsin Mawardi, mewakili Pjs. Wali Kota Depok, Forkopimda Kota Depok, Dinas/Instansi terkait, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Idham Kholik, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Anggota Bawaslu Depok Andriansyah, para Komisioner KPU Kota Depok, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Depok dan LO Pasangan Calon. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak