SuaraJakarta.id - Bareskrim Kepolisian Indonesia menangkap 8 petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis di Jakarta dan Medan. Mereka ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda.
Dua di antara yang ditangkap adalah Jumhur Hidayat dan Deklator KAMI Anton Permana.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Setiyono.
Awi mengatakan bahwa Jumhur diringkus di kediamannyam Selasa (13/10/2020) pagi tadi.
Baca Juga:Dalam 7 Hari, Para Petinggi KAMI Ini Dikabarkan Ditangkap Polisi
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, setidaknya ada empat petinggi KAMI yang telah diamanakan oleh polisi.
Keempatnya yakni, Ketua KAMI Sumatra Utara, Khairi Amri; anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan; Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI, Jumhur Hidayat; dan Deklator KAMI, Anton Permana.
Selain petinggi KAMI, sejumlah aktivis juga dikabarkan turut tangkap polisi.
Berikut daftarnya
Baca Juga:Ditangkap Hoaks UU Cipta Kerja, Profil Lengkap Jumhur Hidayat
Medan:
- Juliana
- Devi
- Khairi Amri
- Wahyu Rasari Putri
Jakarta:
- Anton Permana
- Syahganda Nainggolan
- Jumhur Hidayat
- Kingkin Anida