SuaraJakarta.id - Sebanyak 20 pelajar diamankan polisi di Stasiun Bekasi. Mereka diduga hendak menuju Jakarta ikut massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Mereka telah dibawa ke ke Mapolsek Bekasi Utara sekaligus penyidik menghubungi orang tua masing-masing pelajar tersebut.
"Saat ini total sudah 20 pelajar yang kita amankan, mereka diduga kuat akan ikut dalam massa aksi penolakan UU Cipta Kerja," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Cholid Tayib di Stasiun Bekasi, Selasa (13/10/2020).
Chalid mengakui, penyekatan yang dilakukan ini memang sasarannya lebih kepada pelajar atau anak-anak sekolah.
Baca Juga:Bantu Aparat Amankan Demo, Jawara Depok: Jangan Porak Porandakan Depok
Mereka dikhawatirkan akan ikut unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Intinya, pelajar ini dilarang lakukan aksi unjuk rasa, karena mereka kan masih di bawah umur. Jadi, mereka ini hanya sekedar ikut-ikutan saja dan nggak tau apa substansi, dan isi dari tuntutan unjuk rasa, mereka nggak tahu," tukas dia.
Dalam penyekatan itu, Chalid juga telah memeriksa barang bawaan pelajar.
Namun, tidak ditemukan senjata atau benda tumpul maupun senjata api dan peledak bom molotov.
"Pelajar ini berasal dar Babelan (Kabupaten Bekasi). Sampai saat ini kami akan terus memantau pergerakan orang yang menuju DKI Jakarta," imbuhnya.
Baca Juga:Demo UU Cipta Kerja di Patung Kuda Memanas, Polisi Teriak Ancam Menangkap
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah