Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan

"Harapan kami wajib lapor lah penangguhan, kan pasalnya juga kan ringan di bawah empat tahun ancamannya," tambahnya.

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:00 WIB
Harap Jumhur Dilepas Lagi Polisi, KAMI: Ancaman Pasalnya kan Ringan
Koordinator Aksi 22 Mei Jumhur Hidayat (Youtube/ KompasTV)

Beberapa nama aktivis yang diduga diamanakan yakni; Aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, dan Aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah.

REKOMENDASI

News

Terkini