SuaraJakarta.id - Sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar diamankan Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres di wilayah hukumnya terkait Aksi 1310, Selasa kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pendemo penolakan UU Cipta Kerja itu diamankan sebelum dan pasca unjuk rasa.
Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan petugas, sekitar 80 persen dari 1.377 orang itu masih berstatus pelajar.
Bahkan, kata Yusri, lima orang diantaranya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Baca Juga:Demo UU Cipta Kerja, Pelajar Ngaku Dapat Ajakan dari Medsos "STM Bergerak"
"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Dilansir dari Antara, Yusri menjelaskan sebagian besar para pelajar tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta dengan niat untuk membuat kerusuhan.
"Anak-anak ini yang memang mau melakukan kerusuhan, rata-rata anak-anak sekolah dan pengangguran yang datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Banten melalui Tangerang," tambahnya.
Dia juga menyebut para pemuda dan pelajar itu datang dengan menggunakan berbagai cara.
Polisi bahkan menemukan pemuda dan pelajar menggunakan truk tanah atau dump truck.
Baca Juga:Polisi Sebut Pelajar Ikut Demo Sulit Kerja, ISESS: Ancaman yang Keliru
Meski demikian, Yusri mengatakan pihak kepolisian belum ada penetapan tersangka terhadap pemuda dan pelajar yang diamankan karena proses penyelidikan yang masih berjalan.
Berikut data jumlah pemuda dan pelajar yang diamankan Polda Metro Jaya dan jajarannya:
Polda Metro Jaya: 564 orang
Polres Metro Jakarta Timur: 125 orang
Polres Metro Jakarta Pusat: 12 orang
Polres Metro Jakarta Utara: 127 orang
Polres Metro Jakarta Barat: 17 orang
Polres Metro Jakarta Selatan: 145 orang
Polres Metro Tangerang Kota: 156 orang
Polres Metro Depok: 65 orang
Polres Metro Bekasi Kota: 49 orang
Polres Metro Bekasi Kabupaten: 117 orang