Ditangkap karena Demo UU Cilaka, Kingkin Anida Adalah Guru Ngaji

Ada 8 petinggi KAMI yang ditangkap dan dijerat pasal UU ITE.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:19 WIB
Ditangkap karena Demo UU Cilaka, Kingkin Anida Adalah Guru Ngaji
Rumah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI, Kingkin Anida (Suara.com/Wivy)

Kingkin juga diketahui sering menjadi pemateri tausiyah dalam berbagai pengajian baik untuk ibu-ibu dan juga pengajian remaja.

Kingkin merupakan warga yang tinggal di salah satu komplek di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu. Di komplek tersebut, Kingkin dikenal sebagai ustadzah, bahkan sering mengisi pengajian di majelis ta'lim di daerah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini