SuaraJakarta.id - Pengamat politik Rocky Gerung ada di momen kericuhan singkat saat Eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo datang ke Mabes Polri. Tak hanya Rocky Gerung, di sana juga ada Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, dan Ahmad Yani.
Rencananya Gatot Nurmantyo mau ketemu petinggi kepolisian di sana. Tapi dia tidak diperbolehkan masuk
Gatot Nurmantyo datang bersama petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia mendatangi Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Kericuhan itu terjadi karena rombongan Gatot tak diberikan izin untuk membesuk sejumlah tokoh KAMI.
Baca Juga:Ribut Dilarang Masuk Bareskrim Polri, Gatot Nurmantyo Bilang Terima Kasih
Para aktivis KAMI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita hoaks.
Gatot tiba di Bareksim Polri sekitar pukul 12.20 WIB.
Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.
Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.
Gatot Nurmantyo tak bisa masuk ke Mabes Polri untuk menjenguk para tersangka demo ricuh UU Cipta Kerja.
Baca Juga:Tak Diizinkan Tengok Anak Buah, Gatot: Pulang Lah, Masa Mau Tidur di Sini!
Ada 8 aktivis KAMI yang ditangkap polisi dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
Tapi kedatangan Gatot Nurmantyo tak disambut hangat. Gatot Nurmantyo malah tak boleh masuk.
Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa pihaknya tidak diberikan izin untuk menengok.
"Gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," tutur Gatot di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).
Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.
Mereka adu argumen hingga akhirnya Gatot dan rombongan batal menemui anggota dan petinggi KAMI.
Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu.
Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.
"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," katanya.
Delapan Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya meringkus delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Kekinian delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri.