Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri

Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Kamis, 15 Oktober 2020 | 14:39 WIB
Gatot Nurmantyo Mundur, Tak Boleh Jenguk 8 Aktivis KAMI di Mabes Polri
Gatot Nurmantyo bersama petinggi KAMI saat berada di Gedung Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.

"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," katanya.

Delapan Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya meringkus delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Baca Juga:Blokir Jalan Tengah Kota, Demo Tolak Omnibus Law di Jombang Rusuh

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Kekinian delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak