Tutup 9 Hari karena Corona, PN Jakpus Kembali Dibuka

"PN Jakarta Pusat hari ini telah aktif kembali setelah tutup dari Rabu (7/10),"

Bangun Santoso
Kamis, 15 Oktober 2020 | 15:26 WIB
Tutup 9 Hari karena Corona, PN Jakpus Kembali Dibuka
Warga berjalan di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali beroperasi, Kamis, usai menutup sementara layanan sejak 7 Oktober 2020 karena 61 pegawai terkonfirmasi reaktif COVID-19 berdasarkan tes cepat.

"PN Jakarta Pusat hari ini telah aktif kembali setelah tutup dari Rabu (7/10)," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono di Jakarta.

Bambang mengatakan operasional layanan kembali dibuka sehari lebih cepat dari rencana awal yang semula ditargetkan berakhir pada Jumat (16/10).

Selama penutupan berlangsung, kata Bambang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disemprot dengan cairan disinfektan untuk meminimalisasi dampak penularan virus.

Baca Juga:PN Jakarta Pusat Ditutup Akibat Covid-19

Para pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun menjalani kerja di rumah selama penutupan gedung di Jalan Bungur Raya itu berlangsung.

Selama penutupan, PN Jakarta Pusat membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi keperluan yang bersifat mendesak.

Sebelumnya diberitakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditutup setelah 61 orang terkonfirmasi reaktif berdasarkan tracing dengan tes cepat massal atas temuan baru dua kasus positif COVID-19.

Bambang mengatakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat surat pemberitahuan kepada Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan penutupan.

"Semula terhitung dari Rabu (7/10) sampai Jumat (9/10). Namun diubah menjadi mulai Rabu (7/10) sampai Kamis (15/10)," katanya.

Baca Juga:PN Jakarta Pusat Ditutup 10 Hari, 61 Pegawai Reaktif Virus Corona

Keputusan kembali ditutupnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tertuang dalam surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/8613/KP.04.2/10/2020.

Bambang mengatakan 61 orang yang reaktif itu terdiri atas hakim, aparatur sipil negara (ASN), penjaga keamanan, hingga petugas kebersihan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak