Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman

Anies mengimbau para orang tua mengawasi anaknya agar tak ikut aksi demonstrasi.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:18 WIB
Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa demonstrasi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada para orang tua agar ikut mengawasi anaknya agar tak ikut aksi demonstrasi. Bahkan terlibat bentrok dengan aparat keamanan.

Hal ini terkait banyaknya pelajar yang diamankan polisi saat ikut aksi tolak UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.

"Saat ini, saya mengimbau orang tuanya untuk mereka mendidik anak-anaknya bersama di rumah dan membimbing mereka," kata Anies di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Sehari sebelumnya, Anies menyebut bahwa tanggung jawab pelajar ikut berdemo bukan hanya di pihak sekolah. Sebab, sedang tidak ada kegiatan pembelajaran di institusi pendidikan akibat Covid-19.

Baca Juga:Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang

"Lain halnya kalau hari biasa, kalau hari-hari sekolah kan sekolah biasa. Seperti dulu misalnya tahun lalu, guru menjaga agar anak-anak tetap berada di sekolah sampai jam sekolah selesai. Kalau sekarang lebih banyak di rumah," ujar Anies.

Penampakan polisi saat mendata pelajar yang tertangkap saat demo tolak UU ciptaker, Selasa kemarin. (Antara).
Penampakan polisi saat mendata pelajar yang tertangkap saat demo tolak UU ciptaker, Selasa kemarin. (Antara).

Karena itu, kata Anies, harus ada keterlibatan orang tua untuk mengawasi dan mengetahui ke mana tujuan anak-anaknya pergi.

Terlebih sekarang ini sedang terjadi pandemi Covid-19, di mana sangat berisiko tertular virus Corona.

"Jadi, keputusan-keputusan untuk pergi harus pamit kepada orang tua apalagi pergi keluar di masa pandemi begini, kan berisiko," ucapnya.

Lebih lanjut, Anies menyebut pihaknya tidak akan melakukan penertiban pada para pelajar tersebut untuk dikeluarkan dari sekolahnya.

Baca Juga:Catat Pelajar Ikut Demo UU Cipta Kerja dalam SKCK Dinilai Langgar HAM

Hal itu karena dia berpandangan bahwa pelajar harus diberi pendidikan lebih.

Puluhan pelajar terjaring razia demontrasi, diperbolehkan kembali pulang setelah diperiksa aparat kepolisian di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (Antara/Devi Nindy)
Puluhan pelajar terjaring razia demontrasi, diperbolehkan kembali pulang setelah diperiksa aparat kepolisian di Jalan Pintu Besar Selatan, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (13/10/2020). (Antara/Devi Nindy)

Ini berbeda dari orang dewasa, kata Anies, jika orang dewasa tersebut melakukan langkah yang salah, maka silakan dihukum.

"Kalau bagi kami, ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi," katanya.

Tugas Kaji UU Cipta Kerja

Jika anak seperti itu, kata Anies, maka hal itu memerlukan waktu untuk didik lebih jauh.

"Karena itu saya selalu sampaikan, sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujarnya.

Para pelajar yang ikut aksi 1310 saat ditangkap dan disoraki polisi. (Suara.com/Bagaskara)
Para pelajar yang ikut aksi 1310 menolak UU Cipta Kerja saat ditangkap dan disoraki polisi. (Suara.com/Bagaskara)

Menurut Anies, para pelajar tersebut justru harus mendapatkan banyak perhatian dari institusi sekolah.

Hal ini agar ada yang membina mereka bahkan diberi tugas. Seperti mengkaji UU Cipta Kerja.

"Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Nanti kalau sekolahnya sudah mulai, nanti gurunya bisa kasih tugas," ucapnya.

Menurut Anies, pemberian tugas itu, bukan hanya membuat sibuk para pelajar, tapi merangsang pendidikan yang lebih jauh untuk peduli pada bangsanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini