Mahfud MD: Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober

Mahfud mengatakan pendemo diminta tidak rusuh.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 11:53 WIB
Mahfud MD: Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober
Demo buruh di Harmoni (Antara)

SuaraJakarta.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober. Ini berdasakan bocoran intelijen.

Bahkan demonstrasi itu akan dilakukan dengan berurutan. Mahfud jamin demo tak ada penangkapan asalkan berjalan tertib.

Mahfud menegaskan pemerintah tak akan membatasi demo dan aparat kepolisian siap mengawal aksi penyampaikan aspirasi tersebut.

“Demo ini kita sudah tahu akan berlangsung kira-kira sampai 28 Oktober. Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya. Kan kita punya intel, ingat intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabagintelkam, Kabaintel Kejagung, intel imigrasi, intel kita banyak sekali,” kata Mahfud dalam program Rosi Kompas TV, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga:Gatot Nurmantyo Sebut Omnibus Law Mulia dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Sejauh ini, lanjut Mahfud, data intelijen yang disampaikan ke pemerintah, demo bakal berlangsung sampai 28 Oktober saja.

Mahfud mengatakan pendemo diminta tidak rusuh.

“Kalau sampai terjadi (rusuh atau anarkis) pasti di luar itu (ketentuan UU). Kalau terjadi penangkapan itu di luar ketentuan UU, UU Nomor 9 tahun 1998,” tegasnya.

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020).  [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]
Ratusan demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Alun-alun Serang, Banten, Rabu (14/10/2020). [ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman]

Dalam kesempatan itu, Mahfud menjamin suara kritis tak akan diganjar dengan penangkapan.

Mereka yang kritis lanjutkan saja, tapi ingat kata Mahfud, jangan sampai memancing kerusuhan. Sebab kalau demikian, aparat bakal menindak.

Baca Juga:Soal SKCK Anak SMK Demo Rusuh, Pengamat: Itu Hanya Shock Therapy Polisi..

“Kita jamin, siapa buktinya yang ditangkap hanya karena demo tak terbukti lakukan pancing kerusuhan dan tindakan kekerasan. Semuanya terlihat, terbuka bisa dinilai masyarakat, saya jamin tak terjadi ada-apa, polisi tak represif kalau demo itu tertib,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini