Tulis "Saya Kafir" di Musala, Begini Kondisi Satrio di Balik Jeruji Besi

Satrio mencoret-coret Musala Darussalam dengan tulisan "Anti Islam" dan "Anti Agama", sampai "Saya Kafir".

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Tulis "Saya Kafir" di Musala, Begini Kondisi Satrio di Balik Jeruji Besi
Satrio, perusak musala di Tangerang (Suara.com/Tion)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai berkas perkara kasus vandalisme di Musala Darussalam, Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) lalu, belum lengkap.

Pelaku vandalisme Musala Darussalam di Kabupaten Tangerang, Satrio Katon Nugroho. [Dok. Polisi]
Pelaku vandalisme Musala Darussalam di Kabupaten Tangerang, Satrio Katon Nugroho. [Dok. Polisi]

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Ivan Adhitira tidak menjawab pengembalian berkas perkara.

Namun, dia menyebut, berkas perkara masih sedang diteliti Jaksa.

"Berkas perkaranya lagi di teliti oleh Jaksa. Kita sudah kirim kan berkasnya untuk di teliti terlebih dahulu," sebutnya kepada Suara.com, Jumat hari ini.

Baca Juga:Sebentar Lagi Satrio Si Perusak Musala 'Saya Kafir' Diseret ke Meja Hijau

Diketahui, Satrio melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret Musala Darussalam dengan tulisan "Anti Islam" dan "Anti Agama", sampai "Saya Kafir".

Musala dirusak di Tangerang (Ist)
Musala dirusak di Tangerang (Ist)

Polisi mengamankan barang bukti dari Satrio, yakni Al Quran besar yang dicoret silang beserta lakban kertas warna krem.

Kemudian, Al Quran sedang warna hijau yang sudah di sobek-sobek, satu buah pilox berwarna hitam, satu buah lakban kertas, sarung gunting, satu buah korek.

Satrio dijerat dengan pasal 156 Kitab UU Hukum Pidana karena diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan atau penodaan terhadap Agama sehingga menimbulkan kebencian terhadap beberapa golongan. Satrio terancam 5 tahun penjara.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Baca Juga:Berkas Satrio Penulis "Saya Kafir" di Musala Tangerang Dibalikkan ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini