SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan kronologi penemuan napi kabur Cai Changpan alias Cai Ji Fan gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor, Sabtu (17/10/2020).
Keberadaan napi yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang itu, kata Nana, terdeteksi kepolisian setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
Warga memberitahu bila ada orang mencurigakan ada seseorang di lokasi pembakaran ban di Hutan Jasinga, Desa Koleang.
Berdasar informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi tersebut.
Baca Juga:Napi asal China Tewas di Hutan, Cai Changpan Suka Tidur di Tempat Bakar Ban
"Dari Desa Koleang ini menyampaikan kepada tim khusus atau timsus gabungan bahwa (diduga Cai Ji Fan) di sekitar tempat pembakaran ban," ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
![Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkap hasil autopsi napi yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/19/99588-pengungkapan-kematian-napi-cai-changpan-alias-cai-ji-fan.jpg)
Saat itu, kata Nana, petugas mendapat informasi bila Cai Ji Fan kerap menginap di lokasi itu.
Saat hendak melakukan penggeledahan, polisi menemukan Cai Ji Fan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Bahwa di sekitar tempat pembakaran ban kalau malam hari itu ada seseorang yang mencurigakan menginap di lokasi pembakaran ban tersebut. Kami melakukan upaya penggeledahan di lokasi tersebut dan disitu ditemukan terpidana mati gantung diri di lokasi tersebut," beber Nana.
Merasa Terdesak
Baca Juga:Ngumpet di Hutan Tenjo Bogor, Cai Ji Fan Paham Kondisi Geografis
Dalam proses perburuan Cai Ji Fan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus.