SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan kronologi penemuan napi kabur Cai Changpan alias Cai Ji Fan gantung diri di Hutan Jasinga, Bogor, Sabtu (17/10/2020).
Keberadaan napi yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang itu, kata Nana, terdeteksi kepolisian setelah mendapat informasi dari warga sekitar.
Warga memberitahu bila ada orang mencurigakan ada seseorang di lokasi pembakaran ban di Hutan Jasinga, Desa Koleang.
Berdasar informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi tersebut.
Baca Juga:Napi asal China Tewas di Hutan, Cai Changpan Suka Tidur di Tempat Bakar Ban
"Dari Desa Koleang ini menyampaikan kepada tim khusus atau timsus gabungan bahwa (diduga Cai Ji Fan) di sekitar tempat pembakaran ban," ujar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Saat itu, kata Nana, petugas mendapat informasi bila Cai Ji Fan kerap menginap di lokasi itu.
Saat hendak melakukan penggeledahan, polisi menemukan Cai Ji Fan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
"Bahwa di sekitar tempat pembakaran ban kalau malam hari itu ada seseorang yang mencurigakan menginap di lokasi pembakaran ban tersebut. Kami melakukan upaya penggeledahan di lokasi tersebut dan disitu ditemukan terpidana mati gantung diri di lokasi tersebut," beber Nana.
Merasa Terdesak
Baca Juga:Ngumpet di Hutan Tenjo Bogor, Cai Ji Fan Paham Kondisi Geografis
Dalam proses perburuan Cai Ji Fan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus.
Tak hanya itu, jajaran Polda Metro Jaya juga mendapat bantuan personel dari Brimob sebanyak 1 SSK.
Total, ada 291 personel gabungan yang dikerahkan untuk memburu terpidana mati tersebut.
Nana menyebutkan, Cai Ji Fan nekat gantung diri di tempat pembakaran ban di Hutan Jasinga Bogor karena merasa terdesak.
"Bahwa kami mulai tanggal 20 sampai ditemukan korban, jadi merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan," ungkap dia.
Nana melanjutkan, Cai Ji Fan merasa tidak mempunyai tempat berlindung lagi.
Akhirnya, dia memilih untuk mengakhiri nyawanya di tempat pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia berlindung ada kesulitan, karena anggota kami mobile," tutur Nana.
Kekinian, jasad Cai Ji Fan masih berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, usai dilakukan autopsi oleh tim forensik.
Selanjutnya, dalam waktu dekat, polisi bakal menyerahkan jasad warga negara asal China itu pada pihak Lapas tingkat 1 Tangerang.
"Saat ini, untuk almarhum terpidana mati masih di rumah sakit Kramat Jati dan dalam waktu dekat kami kirimkan ke pimpinan Lapas Tingkat 1 Tangerang," pungkas Nana.
Hukuman Mati
Diketahui, jasad Cai Ji Fan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan alias Cai Ji Fan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Senin (14/9/2020) lalu.