SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, Cai Changpan alias Cai Ji Fan ngumpet di hutan wilayah Tenjo, Bogor, setelah kabur dari Lapas Tangerang karena paham kondisi geografis di sana.
Di samping itu, Cai Ji Fan juga diketahui memiliki istri yang tinggal di kawasan Tenjo.
Istri Cai Ji Fan, kata Nana, begitu mengerti kondisi geografis di sana karena sudah tinggal cukup lama.
"Bahwa saudara terpidana mempunyai istri yang tinggal di daerah Tenjo dan tinggal di sana cukup lama yaitu mulai tahun 2003 jadi sudah hampir 17 tahun," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Ungkap Hasil Autopsi Kematian Napi Cai Changpan
"Jadi secara karakteristik geografis sudah sangat menguasai wilayah Tenjo demikian juga dengan hutan Tenjo tersebut," sambungnya.
Nana mengatakan perlu waktu hampir satu bulan untuk mengetahui keberadaan Cai Ji Fan yang ditemukan tewas gantung diri di hutan Jasinga, Bogor, Sabtu (17/10/2020).
Dia mengatakan pengejaran terhadap Cai Ji Fan dilakukan sejak 14 September 2020 hingga 17 Oktober lalu.
Selama rentan waktu tersebut, polisi mengalami sejumlah hambatan.
"Memang ada beberapa hambatan yang kami rasakan, selama sampai memakan waktu 1 bulan," ujarnya.
Baca Juga:Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi: Ada Luka Lecet di Leher
Nana menambahkan, Cai Ji Fan diketahui memiliki hobi berburu. Jadi narapidana kasus narkotika itu kerap keluar masuk hutan karena paham akan kondisi geografis di sana.
"Terpidana ini mempunyai hobi berburu Jadi dia sering keluar masuk hutan tersebut," jelas Nana.
Merasa Terdesak
Dalam proses perburuan Cai Ji Fan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus. Tak hanya itu, jajaran Polda Metro Jaya juga mendapat bantuan personel dari Brimob sebanyak 1 SSK.
Total, ada 291 personel gabungan yang dikerahkan untuk memburu terpidana mati tersebut.
Nana menyebutkan, Cai Ji Fan nekat gantung diri di tempat pembakaran ban di Hutan Jasinga karena merasa terdesak.
"Bahwa kami mulai tanggal 20 sampai ditemukan korban, jadi merasa terdesak dengan adanya anggota kami, tim khusus gabungan," ungkap dia.
Nana melanjutkan, Cai Ji Fan merasa tidak mempunyai tempat berlindung lagi.
Akhirnya, dia memilih untuk mengakhiri nyawanya di tempat pembakaran ban di hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
"Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia berlindung ada kesulitan, karena anggota kami mobile," tutup Nana.
Tewas Tergantung
Diketahui, jasad Cai Ji Fan ditemukan tewas tergantung di kawasan pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017, Cai Changpan alias Cai Ji Fan dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.
Namun pria yang dikabarkan memiliki keterampilan militer itu berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, dengan membuat galian lubang sebagai akses melarikan diri dari sel tahanan pada Senin (14/9/2020) lalu.