![Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan), Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andhika Dwi Prasetya (kiri), dan Dirresnarkoba Kombes Pol Mukti Juharsa (kedua kiri) memberikan keterangan kepada awak media saat menggelar konferensi pers terkait terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/19/80158-rilis-kasus-cai-changpan.jpg)
Hasil otopsi jenazah mengungkapkan satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.
Dalam otopsi tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad korban dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol dan narkotika.
Terpidana mati berkewarganegaraan China, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang pada 14 September 2020.
![Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/01/87818-cai-changpan-alias-cai-ji-fan.jpg)
Cai melarikan diri dari sel lapas dengan cara menggali lubang sedalam dua meter dan sejauh 30 meter.
Baca Juga:Menyeramkan! Foto Tato Macan Cai Changpan, Napi Cina Tewas di Hutan Jasinga
Terkait kaburnya Cai, polisi telah menetapkan seorang sipir dan pegawai bidang kesehatan lapas sebagai tersangka lantaran lalai dalam menjalankan tugas yang menyebabkan kaburnya seorang terpidana.