5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

Layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) dengan kendaraan SIM Keliling digelar hari ini Rabu (21/10/2020) di lima wilayah di Jakarta.

Iwan Supriyatna
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:40 WIB
5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta
Mobil layanan SIM Keliling.

SuaraJakarta.id - Layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) dengan kendaraan SIM Keliling digelar hari ini Rabu (21/10/2020) di lima wilayah di Jakarta.

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, lima lokasi tersebut di antaranya Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Mall PTC Pulogadung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, LTC Glodok Jakarta Barat dan ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.

Layanan SIM Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Pontianak Rabu 21 Oktober di Mega Mall

Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:

  • Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
  • Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
  • Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
  • Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
  • Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
  • Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
  • Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi, meliputi KTP asli berikut fotokopi, SIM lama berikut fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. (Antara)

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Tangerang Rabu 21 Oktober di Pasar Laris Taman Cibodas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak