5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

Layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) dengan kendaraan SIM Keliling digelar hari ini Rabu (21/10/2020) di lima wilayah di Jakarta.

Iwan Supriyatna
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:40 WIB
5 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta
Mobil layanan SIM Keliling.

SuaraJakarta.id - Layanan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) dengan kendaraan SIM Keliling digelar hari ini Rabu (21/10/2020) di lima wilayah di Jakarta.

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro, lima lokasi tersebut di antaranya Mall Grand Cakung Jakarta Timur, Mall PTC Pulogadung Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan, LTC Glodok Jakarta Barat dan ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.

Layanan SIM Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Pontianak Rabu 21 Oktober di Mega Mall

Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:

  • Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
  • Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
  • Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
  • Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
  • Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
  • Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
  • Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
  • Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Warga yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi, meliputi KTP asli berikut fotokopi, SIM lama berikut fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. (Antara)

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Tangerang Rabu 21 Oktober di Pasar Laris Taman Cibodas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak