Berdasarkan keputusan dari Kemenkes, penerima vaksin adalah petugas pelayanan kesehatan dan pelayanan publik dengan rentang usia 18-59 tahun.
Setelah 20 persen warga Depok divaksin, 40 persen warga lainnya akan menunggu keputusan dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pusat. (Antara)