Kemenkumham Banding, Kuasa Hukum Habib Bahar: Tak Hormati Proses Hukum

PTUN Bandung memenangkan Habib Bahar bin Smith soal surat asimilasi.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Oktober 2020 | 19:32 WIB
Kemenkumham Banding, Kuasa Hukum Habib Bahar: Tak Hormati Proses Hukum
Habib Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

"Bagaimana bisa Habib Bahar yang tidak ada putusan dari pengadilan atau tentang tangkap tangan, atau pidana tapi asimilasinya dicabut. Itu kan tindakan yang sangat subjektif gitu," jelasnya.

Dirinya juga berharap kepada Kemenkumham agar legowo atas hasil dari Majelis hakim yang memenangkan Habib Bahar.

"Mari lah bareng-bareng untuk memperbaiki semuanya, ini malah kalau kalah mau menghalalkan segala itu ini. Bukan persoalan menang atau kalah, ini persoalan warga binaan dalam hal ini mengingatkan pembinanya atas kekeliruannya, kalau dia melakukan banding hal-hal seperti itu, ganti aja jangan mengayomi, tapi mereka sebagai penguasa," tukasnya.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Baca Juga:Kemenkumham Pastikan Mayat Gantung Diri Benar Cai, Dikenali dari Tato Macan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini