SuaraJakarta.id - Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang, akhirnya ditemukan gantung diri, Sabtu (17/10/2020).
Terpidana mati kasus narkoba itu kabur pada, Senin (14/9/2020) lalu. Ia kabur dengan menggali lubang dari selnya.
Kemudian melewati gorong-gorong yang menembus ke sisi samping Lapas Klas 1 Tangerang.
Cai Ji Fan kemudian kabur ke wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat, di mana istrinya tinggal di kawasan tersebut.
Baca Juga:Kronologi Penemuan Napi Kabur Cai Ji Fan Gantung Diri di Hutan Jasinga
Setelah lebih dari sebulan kabur, Cai Ji Fan ditemukan tergantung di sebuah pabrik ban di Hutan Jasinga, Bogor, Sabtu pekan lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Andika Dwi Prasetya memastikan bahwa jasad yang tergantung di sebuah pabrik ban tersebut adalah napi Cai Ji Fan.
Kepastian itu berdasarkan database yang dimiliki Lapas Klas 1 Tangerang.
"Ciri-ciri fisik dari jenazah yang ditemukan tersebut telah disesuaikan dengan Refister Sistem Databes Pemasyarakat (SDP) dan ditemukan kesamaan," ujar Andika saat dihubungi, Senin (19/10/2020).
Dia mengatakan hasil autopsi juga menunjukkan benar bahwa itu jasad Cai Ji Fan.
Baca Juga:Napi asal China Tewas di Hutan, Cai Changpan Suka Tidur di Tempat Bakar Ban
Ciri fisik yang paling jelas adalah adanya tato bergambar macan di dada kanan dan kiri Cai.
"Setelah selesai autopsi, maka akan dilakukan serah terima jenazah dari pihak Lapas Klas I Tangerang kepada pihak keluarga untuk pemakaman," katanya.
Diketahui, tim gabungan menemukan jasad Cai Ji Fan tergantung di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu pagi.
Cai Ji Fan gantung diri setelah 34 hari melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang dengan cara menggali terowongan.
Saat ini jasad pria 54 tahun itu masih berada di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, sebelum diserahkan ke pihak Lapas Tangerang.
Andika mengapresiasi kinerja polisi yang telah menemukan napi kabur yang dikabarkan pernah mengenyam pendidikan militer di China tersebut.
"Atas nama Kakanwil Kemenkumham Banten menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda Metro Jaya dan jajarannya, Kapolres Tangerang Kota dan jajarannya, yang telah bersinergi untuk menangkap napi yang lari itu," jelasnya.
Andika berharap pelarian Cai Ji Fan ini menjadi pelajaran bagi jajaran Lapas dan rumah tahanan. Sehingga dapat lebih baik lagi dalam menjalankan fungsi pengamanan dengan pengawasan dan pengendalian maksimal sesuai standar operasional.
"Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Dan kedepannya peristiwa ini tidak terulang kembali," tutupnya.