Anggota DPRD Ditebas Pakai Parang Gegara Warga Terganggu Knalpot Motor

"...Korban langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto..."

Agung Sandy Lesmana
Minggu, 25 Oktober 2020 | 15:56 WIB
Anggota DPRD Ditebas Pakai Parang Gegara Warga Terganggu Knalpot Motor
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus pria bernama Usman Biin Pasikki (40) karena melakukan aksi kekerasan terhadap angggota DPRD Jeneponto dari Partai Berkarya, Jusri.

Pelaku menebas korban dengan menggunakan sebilah parang karena merasa terganggu dengan suara bising sepeda motor milik saudara korban.

Dikutip dari Terkini.id--media jaringan Suara.com, aksi pembacokan itu terjadi di Kampung Mannuruki Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (24/10/2020) malam.

“Kejadiannya menjelang Magrib, sekitar pukul 17.40 Wita. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian itu berawal saat saudara korban melintas didepan rumah pelaku dengan menggunakan motor dengan suara yang bising,” kata Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, Minggu (25/10).

Baca Juga:Tepergok Lagi Bugil sama Istrinya, AS Tebas Kepala Tetangga Pakai Celurit

Menurutnya, diduga karena tersinggung, pelaku juga menyusul melakukan hal yang sama, yakni menggeber-geber gas kendaraannya saat melintas di depan rumah saudara koban.

“Setelah pelaku kembali ke rumahnya, sekitar 10 menit kemudian, korban bersama saudaranya dengan beberapa orang mendatangi rumah pelaku. Kemudian pelaku masuk ke rumahnya mengambil parang sambil berdiri di depan rumahnya,” ungkap AKP Syahrul.

Lebih lanjut, Syahrul mengimbangkan, korban dan saudaranya bersama dengan beberapa orang mendekati pelaku.

“Nahas, pelaku mendahuluinya menebas korban dengan menggunakan sebilah parang, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Korban langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto,” ujarnya.

Baca Juga:Durhaka! Fadli Pukuli Bapaknya karena Tak Diberi Uang, Paman Disabet Parang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini