"Ngomongnya dari Jakarta, Bareskrim Polri," sambungnya.
Ketika itu, salah seroang Polisi kemudian menunjukkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan.
Setelah itu, polisi langsung masuk dan melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang-barang. Barang-barang yang dibawa adalah 3 handphone, laptop, modem wifi, memory card 32 gigabyte dan 4 buah harddisk.
"Tanpa ada dialog, langsung diminta berkemas ambil baju dan setelah itu dibawa ke Jakarta lewat jalan darat," ungkapnya.
Baca Juga:Anak Ungkap Fakta Baru Detik-detik Penangkapan Gus Nur Hingga Ditahan
Keesokan harinya, Munjiat mengaku mendapat telepon dari penyidik seputar ditangkapnya sang ayah Gus Nur. Pada pagi itu, penyidik bilang ke dirinya kalau rombongan aparat beserta ayahnya sudah berada di Pemalang, Jawa Tengah.
"Sekitar pukul 10.00 WIB mengabarkan lewat handphone penyidik sudah di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah,” lanjutnya.