SuaraJakarta.id - Sebuah mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport ugal-ugalan di jalan viral di media sosial. Ternyata terungkap pemilik Pajero Sport ini.
Dalam sebuah video yang viral itu, pengemudi Pajero Sport ugal-ugalan sembari menyalakan sirene dan strobo di jalanan Kota Solo.
Mobil berpelat nomor AD 8055 B itu merupakan milik warga Kartasura.
Kepolisian Satlantas Polresta Solo menerima informasi langsung menyelidiki. Polisi pun akhirnya mengetahui pemilik mobil tersebut.
Baca Juga:Ada Varian Baru, Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Bebas Recall?
Polisi pun langsung mendatangi rumah pemilik mobil itu di Kartasura, Sukoharjo.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi kepada Solopos.com menyampaikan saat ini mobil itu telah mendapat tanda bukti pelanggaran (tilang) dari petugas.
Namun, saat melintas ugal-ugalan di Solo akhir pekan lalu mobil Pajero Sport itu dikemudikan anaknya.
"Selang sehari seusai video itu viral, pemilik mobil kami beri tilang. Ini hasil kerja sama dengan Satlantas Polres Sukoharjo," papar Kasatlantas mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Kasatlantas mengaku sempat menanyakan apa maksud pemilik mobil memasang sirene dan strobo pada mobilnya.
Baca Juga:Bawa Xpander Edisi Spesial Alih-alih Pajero Sport, Mitsubishi: Ada Waktunya
Pemilik mobil itu mengaku sirene dna strobo itu hanya untuk keperluan modifikasi saja.
"Namun, penggunaan sirene ini sudah diatur dalam undang-undang sehingga tidak bisa asal-asalan," jelas Kasatlantas.
Menurutnya, saat ini strobo dan sirene pada mobil Pajero Sport yang ugal-ugalan di jalanan Solo itu sudah dilepas dan disita di Mapolsek Kartasura. Pengemudi kendaraan itu pun mengakui kesalahannya dan berjanji tidak melakukan aksi serupa.
"Dalam Operasi Zebra kali ini kami mengimbau penggunaan strobo maupun sirene bukan untuk kepentingan pribadi," papar Kasatlantas.
Ia menambahkan berdasarkan Pasal 59 UU Lalu Lintas telah diatur penggunaan sirene dan strobo. Menurutnya, strobo berwarna biru untuk kepolisian, merah untuk pemadam kebakaran dan ambulans.
Kemudian, lampu strobo berwarna kuning untuk kendaraan proyek yang mengangkut alat-alat tertentu.