Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!

Pembakaran naskah UU Cipta Kerja itu sebagai bentuk protes.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:24 WIB
Pria Bertopeng Bakar Naskah UU Cipta Kerja di Gedung MK, Diinjak, Dirobek!
Pria bertopeng bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK Jakarta. (Suara.com/Bagas)

SuaraJakarta.id - Pria bertopeng bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK Jakarta. Pembakaran naskah UU Cipta Kerja itu sebagai bentuk protes.

Mereka berdemo dari perwakilan dari mahasiswa independen. Aksi pembakaran terjadi, Selasa (27/10/2020).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi awalnya terlihat pria bertopeng Salvador Dali ini berjalan kaki sambil membawa sebungkus plastik hitam berisi salinan naskah dan satu tiner dan korek api.

Setibanya di depan Gedung MK, pria tersebut kemudian mengeluarkan isi di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut. Salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dikeluarkan dan hendak membakarnya.

Baca Juga:Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!

Tak lama, pengamanan dalam MK serta satu orang polisi menghampiri pria bertopeng tersebut. Aksi tersebut pun hendak digagalkan aparat.

Cekcok pun terjadi, pria bertopeng itu tak terima aksinya dihalang-halangi polisi dan beberapa orang sekuriti.

Pria bertopeng bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK Jakarta. (Suara.com/Bagas)
Pria bertopeng bakar naskah UU Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK Jakarta. (Suara.com/Bagas)

"Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di depan Gedung MK.

"Lihat aksi kami dihalang-halangi polisi. Sebentar pak saya hanya simbolik saja abis itu pulang," katanya lagi.

Pria bertopeng kemudian sempat menginjak-injak salinan naskah tersebut. Sementara salah satu sekuriti menyita tiner dari tangan pria itu.

Baca Juga:67 Orang Ditahan Buntut Demo Rusuh, Kapolda: Ada 2 Kelompok Pelaku

Sampai akhirnya, pria tersebut berhasil membakar salinan naskah UU Ciptaker hanya dengan korek api. Salinan pun terbakar beberapa halaman.

Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak