Pelaku membawa mobil dan memarkirkannya di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya pukul 22.00 WIB.
Pelaku lantas membakar mobil tersebut hingga akhirnya terungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa istri dokter tersebut.
Jalani tes kejiwaan
Eko Prasetyo menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga:Saudara Jokowi Mati Dilinggis lalu Dibakar, Eko Dicurigai Tak Sendirian
Eko Prasetyo dikawal ketat aparat kepolisian menjalani pemeriksaan kejiwaan tiba di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo sekitar pukul 10.00 WIB.

Turun dari mobil polisi, Eko Prasetyo menggunakan kursi roda menuju ruang pemeriksaan.
Eko menjalani pemeriksaan kejiwaan kurang lebih satu jam.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan mengatakan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku.
"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaannya," katanya.
Baca Juga:Kerabat Presiden Jokowi Dibakar, Suami: Saya Minta Pelaku Dihukum Mati!
Akibat perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Sukoharjo. Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran. Pelaku terancam hukuman mati.