Eko menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno sekitar pukul 10.00 WIB.
Eko dikawal ketat aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.
Setelah Turun dari mobil polisi, Eko menuju ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda.

Pria pembunuh saudara Presiden Jokowi ini menjalani pemeriksaan kejiwaan kurang lebih satu jam. Menurut Kapolres, tersangka secara sadar tanpa pengaruh alkohol saat menghabisi Yulia.
Baca Juga:Tes Kejiwaan Pembunuh Saudara Presiden Jokowi Keluar, Hasilnya Mengejutkan!
Saat ditanya terkait kabar tersangka pernah terjerat kasus kriminal di Jakarta, Kapolres mengatakan masih melakukan penyelidikan.
Kapolres mengungkapkan tersangka telah merencanakan pembunuhan tepat sehari sebelum mengeksekusi Yulia pada Selasa (20/10/2020).
Saat itu Eko si tersangka pembunuh menyiapkan linggis dan selotip yang digunakan untuk menghabisi Yulia.