Babak Baru Kasus Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Lagi

Penetapan tersangka Habib Bahar itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 Oktober 2020 | 06:20 WIB
Babak Baru Kasus Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Lagi
Habib Bahar bin Smith. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Selain kasus ini, Bahar juga menghadapi perkara ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.

Ia dilaporkan setelah dalam salah satu ceramahnya di Palembang, Sumatera Selatan, antara lain mengucapkan bahwa Presiden Jokowi adalah 'banci,' yang 'kalau dibuka celananya..." akan terlihat bahwa ia 'mungkin sedang haid...'

Dalam ceramah itu, Habib Bahar Bin Smith juga mengatakan, Jokowi hanya menguntungkan orang keturunan Cina.

Kasus ini dilaporkan ke polisi oleh Jokowi Mania (Joman) dan Cyber Indonesia dengan tuduhan ujaran kebencian dan penghinaan pada simbol negara.

Baca Juga:Belum Bebas Penjara Jadi Tersangka Lagi, Habib Bahar Akan Ngadu ke DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini