Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi

Habib Bahar jadi tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 28 Oktober 2020 | 10:43 WIB
Dipenjara, Habib Bahar Rindu Kematian Tak Peduli Jadi Tersangka Lagi
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJakarta.id - Habib Bahar bin Smith merespon soal penetapannya sebagai tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online. Habib Bahar tidak peduli dengan penetapan tersangka itu.

Habib Bahar Bin Smith menyatakan rindu dengan kematian. Habib Bahar Bin Smith justru mau meninggal.

"Soal penetapan tersangka, Habib Bahar mengatakan, jangankan tersangka, Habib Bahar bin Smith adalah orang yang sangat merindukan kematian, jadi bukan hanya tersangka. Dia gak peduli tersangka," kata Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Sebelumnya, diakui Yanuar, Habib Bahar bin Smith ngamuk di penjara begitu tahu dirinya jadi tersangka kasus penganiayaan. Bahkan Habib Bahar sobek-sobek surat penetapan tersangka.

Baca Juga:Habib Bahar Emosi Sobek-sobek Surat Penetapan Tersangka Penganiayaan

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Habib Bahar jadi tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online bernama Andriansyah.

Kliennya sudah mengetahui perihal penetapan tersangka itu. Namun, Bahar meresponnya dengan emosi.

Surat penetapan tersangka itu disobek Habib Bahar. Lalu diserahkan kembali ke petugas kepolisian melalui petugas Lapas Gunung Sindur.

"Habib Bahar sudah tahu, tadi suratnya disampaikan ke pihak Lapas Gunung Sindur sama Habib Bahar kemudian surat disobek-sobek, dikembalikan ke pihak lapas untuk dikasihkan ke polisi yang menunggu di luar lapas," ujarnya.

Penampilan terbaru Habib Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan. (YouTube)
Penampilan terbaru Habib Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan. (YouTube)

Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan oleh Bahar dilakukan di kawasan Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor.

Baca Juga:4 Fakta Habib Bahar Bin Smith Kembali Jadi Tersangka saat Dipenjara

Adapun dalam kasus itu, Bahar disangkakan Pasal 170 dan 351 KUHPidana dan diancam kurungan di atas lima tahun.

Penetapan tersangka didasarkan laporan yang diterima polisi pada bulan September 2018 dan setelah melalui rangkaian proses gelar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak