Oknum Guru SMAN 58 Rasis, FPDIP DKI Sayangkan Jika Cuma Disanksi Teguran

Minta kepada anggota Rohis SMAN 58 memilih selain nomor 1 dan 2 karena tidak beragama Islam pada pemilihan Ketua OSIS.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:09 WIB
Oknum Guru SMAN 58 Rasis, FPDIP DKI Sayangkan Jika Cuma Disanksi Teguran
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Suara.com/Tio).

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas, Senin (26/10/2020).

TS mengaku menyesal dan sudah diminta membuat permintaan maaf lewat video yang disebar ke lingkungan sekolah dan juga diminta membuat permintaan maaf yang ditandatangani di atas materai.

Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono menjelaskan, awalnya TS hanya berniat menyampaikan pernyataan kepada 44 siswa SMAN 58 yang tergabung dalam ekstrakulikuler Rohis lewat pesan singkat.

Namun salah seorang siswa memberitahukannya kepada pelajar lain. [Antara]

Baca Juga:Pihak Sekolah SMAN 58 Bakal Panggil Siswa yang Sebarkan WA Guru Rasis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak