"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dilansir Suara.com dari Antara, Jumat (30/10/2020).

Muhyiddin menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, sampai Macron meminta maaf kepada umat Islam se-dunia.
"Umat Islam tidak ingin mencari musuh, tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis," ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta Macron segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad.
Baca Juga:Fadli Zon Ajak Boikot Air Mineral Prancis, Produk Makanan Juga