Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!

Pansus bukan sekadar formalitas. Kami ingin melahirkan produk legislasi yang konkret, terutama dalam persoalan-persoalan klasik Jakarta,"

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Minggu, 13 April 2025 | 10:11 WIB
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!
dok foto : Gedung DPRD DKI Jakarta. (Dok: Humas DPRD DKI Jakarta)

SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta resmi membentuk lima Panitia Khusus atau Pansus untuk menyelami berbagai persoalan laten yang tak kunjung selesai.

Lima Pansus tersebut meliputi: Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Perparkiran, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan menyebut pembentukan lima Pansus tersebut bukan sekadar wacana. Tetapi sebagai bentuk keseriusan legislatif dalam mendorong perubahan.

“Pansus bukan sekadar formalitas. Kami ingin melahirkan produk legislasi yang konkret, terutama dalam persoalan-persoalan klasik Jakarta yang selama ini tak pernah benar-benar diselesaikan,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga:DPRD DKI Jakarta Dukung Penambahan 11 Ribu Personel Damkar

Bendahara DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu salah satunya menyoroti masalah jaringan utilitas. Ali mengatakan Pansus Raperda Jaringan Utilitas yang dibentuk nantinya akan dipastikan benar-benar menyelesaikan akar masalah yang ada.

Ali menilai penataan utilitas itu bukan hanya menanam kabel ke bawah tanah. Tetapi soal membangun sistem yang saling terkoneksi dan tertata rapi.

"Kita ingin wajah Jakarta sebagai kota global benar-benar tercermin dari hal paling mendasar: jaringan infrastrukturnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Ali berharap Pansus Raperda Jaringan Utilitas juga mampu mendorong sistem SJUT atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Selain rapi juga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adapun masalah lain yang tak kalah penting, kata Ali, juga tengah dibidik Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebab banyak aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terbengkalai, tak terurus, hingga menjadi beban anggaran karena tak produktif.

Baca Juga:Personel Gabungan Tindak 11 Kendaraan yang Parkir Liar di Jakarta Timur

Ali menilai kekinian sudah saatnya pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan berbasis teknologi. Penerapan IoT atau Internet of Things menurutnya bisa menjadi salah satu solusi untuk memantau kondisi aset secara real-time.

"Ini penting agar kita bisa tahu kapan kendaraan perlu diservis atau gedung perlu diperbaiki sebelum rusak parah,” katanya.

Persoalan parkir liar, lanjut Ali, juga harus benar-benar diselesaikan secara tuntas. Ali berharap Pansus Perparkiran nantinya mampu menginventarisasi semua penyebab trotoar dan bahu jalan selama ini kerap dijadikan lokasi parkir liar.

"Kita tidak bisa terus membiarkan pejalan kaki kehilangan haknya,” ungkapnya.

Menurut Ali salah satu poin pentingnya dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah penegak hukum. Dia menilai perlu adanya sanksi tegas terhadap para pelaku. Selain sebagai solusi jangka panjang, perbaikan sistem parkir diyakini Ali juga bisa meningkatkan PAD.

“Kalau parkir on the street dikelola dengan benar, bukan hanya tertib, tapi bisa jadi sumber pemasukan yang signifikan,” bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini