SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta resmi membentuk lima Panitia Khusus atau Pansus untuk menyelami berbagai persoalan laten yang tak kunjung selesai.
Lima Pansus tersebut meliputi: Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Perparkiran, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, dan Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan menyebut pembentukan lima Pansus tersebut bukan sekadar wacana. Tetapi sebagai bentuk keseriusan legislatif dalam mendorong perubahan.
“Pansus bukan sekadar formalitas. Kami ingin melahirkan produk legislasi yang konkret, terutama dalam persoalan-persoalan klasik Jakarta yang selama ini tak pernah benar-benar diselesaikan,” kata Ali kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).
Baca Juga:DPRD DKI Jakarta Dukung Penambahan 11 Ribu Personel Damkar
Bendahara DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu salah satunya menyoroti masalah jaringan utilitas. Ali mengatakan Pansus Raperda Jaringan Utilitas yang dibentuk nantinya akan dipastikan benar-benar menyelesaikan akar masalah yang ada.
Ali menilai penataan utilitas itu bukan hanya menanam kabel ke bawah tanah. Tetapi soal membangun sistem yang saling terkoneksi dan tertata rapi.
"Kita ingin wajah Jakarta sebagai kota global benar-benar tercermin dari hal paling mendasar: jaringan infrastrukturnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ali berharap Pansus Raperda Jaringan Utilitas juga mampu mendorong sistem SJUT atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Selain rapi juga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Adapun masalah lain yang tak kalah penting, kata Ali, juga tengah dibidik Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sebab banyak aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terbengkalai, tak terurus, hingga menjadi beban anggaran karena tak produktif.
Baca Juga:Personel Gabungan Tindak 11 Kendaraan yang Parkir Liar di Jakarta Timur
Ali menilai kekinian sudah saatnya pengelolaan aset dilakukan secara transparan dan berbasis teknologi. Penerapan IoT atau Internet of Things menurutnya bisa menjadi salah satu solusi untuk memantau kondisi aset secara real-time.
"Ini penting agar kita bisa tahu kapan kendaraan perlu diservis atau gedung perlu diperbaiki sebelum rusak parah,” katanya.
Persoalan parkir liar, lanjut Ali, juga harus benar-benar diselesaikan secara tuntas. Ali berharap Pansus Perparkiran nantinya mampu menginventarisasi semua penyebab trotoar dan bahu jalan selama ini kerap dijadikan lokasi parkir liar.
"Kita tidak bisa terus membiarkan pejalan kaki kehilangan haknya,” ungkapnya.
Menurut Ali salah satu poin pentingnya dalam menyelesaikan masalah tersebut adalah penegak hukum. Dia menilai perlu adanya sanksi tegas terhadap para pelaku. Selain sebagai solusi jangka panjang, perbaikan sistem parkir diyakini Ali juga bisa meningkatkan PAD.
“Kalau parkir on the street dikelola dengan benar, bukan hanya tertib, tapi bisa jadi sumber pemasukan yang signifikan,” bebernya.
Ali mengatakan fraksi Demokrat akan memastikan kerja Pansus nantinya akan benar-benar menghadirkan solusi jangka panjang. Selain juga meningkatkan fungsi pengawasan legislatif terhadap program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga Jakarta.
“Ini kesempatan kita membuktikan bahwa dewan tidak hanya bicara, tapi bekerja. Kita harus mampu menjawab masalah lama dengan pendekatan baru yang konkret dan terukur,” pungkasnya.
Evaluasi Sejumlah Proyek
Di sisi lain, anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengevaluasi proyek-proyek pembangunan yang tidak berjalan sesuai harapan dan mengganggu arus lalu lintas.
"Ada beberapa proyek pembangunan yang tidak berjalan dan sangat mengganggu arus lalu lintas," kata anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo di Jakarta, Sabtu (12/4).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengingatkan proyek pembangunan yang ada di Jakarta seharusnya memiliki kepastian waktu pelaksanaan dan penyelesaiannya yang disampaikan melalui informasi di lokasi proyek sehingga warga mengetahuinya.
"Kami minta Pemprov DKI Jakarta menyikapi ini jika itu proyek yang menggunakan APBD Jakarta maka harus ada kepastian," kata dia.
Tri mengaku termasuk yang menjadi korban keberadaan proyek pembangunan di kawasan Penjaringan yang membuat jarak tempuh semakin lama.
"Biasanya saya hanya membutuhkan waktu 45 menit ke kantor tetapi dengan adanya proyek tersebut jarak tempuh yang dilalui bisa dua jam," kata dia.
Ia meminta Pemprov DKI Jakarta harus mencari penyebab proyek yang mengganggu lalu lintas tersebut mulai dari pemanggilan pengawas hingga melakukan monitoring untuk memastikan seluruh proyek berjalan dengan baik.
"Ini kendala dimana, apa yang menyebabkan proyek tersebut tidak berjalan," kata dia.
Apalagi proyek tersebut berbatasan dengan jalan Proyek Strategis Nasional (PSN)) yang harusnya berjalan dengan baik dan ada kepastian waktu penyelesaiannya.
"Ini tentu kewenangan dari kementerian terkait agar proyek ini berjalan sesuai kajian yang ada," kata dia.
Menurut dia adanya proyek pembangunan di sejumlah titik di Jakarta berdampak terhadap kapasitas jalan yang kian terbatas sementara jumlah kendaraan terus bertambah.
"Masyarakat yang terdampak tentunya membutuhkan kepastian," kata dia.
Sejumlah proyek pembangunan yang memberikan dampak terhadap kelancaran lalu lintas di antaranya di Penjaringan Jakarta Utara, Cikini Jakarta Pusat, dan Tebet Jakarta Selatan.