SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta menyepakati pembentukan lima Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Selasa (11/5/2025). Tiap Pansus memiliki isu yang terkait dengan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) atau persoalan masyarakat.
Lima Pansus itu di antaranya, Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pansus Raperda Jaringan Utilitas, Pansus Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan Pansus Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, pembentukan lima Pansus itu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Rabu, 12 Maret 2025.
“Nanti akan diagendakan pembentukannya di fraksi dan akan diparipurnakan bersamaan dengan paripurna hasil reses,” ujar Rany dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/2/2025).
Baca Juga:Carlos Pena Tidak Tertekan dengan Rentetan Hasil Buruk Persija Jakarta
Karena itu, ia mengimbau seluruh fraksi menyiapkan nama-nama anggotanya untuk menjadi anggota Pansus sesuai komposisi jumlah perolehan kursi.
“Jadi, hari ini ibaratnya membuka teman-teman fraksi agar bisa menyusun susunan anggotanya di fraksi masing-masing yang akan tergabung kedalam lima Pansus,” ungkap Rany.
Ia berharap, lima Pansus dapat segera bekerja optimal selama tenggat waktu tiga bulan usai diumumkan dalam rapat Paripurna. Meski demikian, tak menutup kemungkinan ada perpanjangan waktu bila hasil rekomendasi Pansus belum sempurna.
“Supaya nanti kita bisa membentuk Pansus lain, kalau memang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah di bidang lain,” pungkas Rany.
Baca Juga:Persija vs Persib, Carlos Pena: Kami akan Kumpulkan Energi demi Raih Tiga Poin