Anggota DPRD DKI Bakal Dapat 5 Pasang Baju Dinas Baru, Anggarannya Rp2,5 Miliar

Diperkirakan pakaian untuk para legislator ini mulai dimanfaatkan pada April hingga Desember 2025.

Reky Kalumata | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 03 Februari 2025 | 16:33 WIB
Anggota DPRD DKI Bakal Dapat 5 Pasang Baju Dinas Baru, Anggarannya Rp2,5 Miliar
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]

SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan mendapatkan lima pasang baju dinas baru untuk dipakai selama menjalankan tugas sebagai legislator. Anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan ini mencapai Rp2,5 miliar.

Hal ini diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pembuat paket tertulis dari Sekretariat DPRD DKI.

Jenis pengadaan merupakan jasa lainnya dengan total pagu Rp2.525.600.000 menggunakan metode e-purchasing.

Pemilihan penyedia proyek ini dijadwalkan pada Februari hingga April 2025. Diperkirakan pakaian untuk para legislator ini mulai dimanfaatkan pada April hingga Desember 2025.

Baca Juga:Persija Imbang Lawan PSBS di Patriot, Carlos Pena: Kami Tidak Senang

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus mengakui pihaknya memang telah melakukan pengadaan baju baru untuk anggota dewan.

"Terkait Pakaian Dinas Dewan memang benar di anggarkan sebesar Rp2,5 M. Dapat kami jelaskan bahwa pakaian Dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2017 pada pasal 12," ujar Augustinus kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

Dalam aturan itu, dikatakan setiap anggota dewan mendapatkan lima pasang baju setiap tahun.

"Berupa baju safari, baju yarian, baju untuk paripurna dan baju khas adat yaitu baju ujung serong," ucapnya.

"untuk stel-nya kisaran Rp3 jutaan. Diberikan kepada 106 Anggota Dewan," tambahnya memungkasi.

Baca Juga:Persija vs PSBS, Tekad Kuat Ryo Matsumura Raih 3 Poin di Stadion Patriot

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini