Beli Emas Pakai Cek Kosong, 3 Warga Jakarta Diringkus Polisi di Belitung

Ketiga warga Jakarta itu menipu pedagang emas di Belitung dan ditangkap polisi saat berada di sebuah hotel di Tanjungpandan

Bangun Santoso
Rabu, 04 November 2020 | 05:59 WIB
Beli Emas Pakai Cek Kosong, 3 Warga Jakarta Diringkus Polisi di Belitung
Ilustrasi penangkapan.

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga laki-laki bernama Hans Wijaya (55), warga Puri Gardena, Jakarta Barat, Lie Jun Tjong (45) warga Tambora, Jakarta Barat dan Budiman (75) warga Muara Karang, Jakarta Utara saat berada di Hotel BW INN Tanjungpandan, Belitung, Minggu (18/10/2020).

Ketiganya dibekuk terkait kasus penipuan jual beli emas dengan modus mengunakan cek kosong senilai Rp 96 juta di toko emas Kongki Jaya, milik TH warga Sungailiat, Kamis (15/11/2020), lalu.

Kabag Ops Polres Bangka AKP Teguh Setiawan dalam press release, Selasa (3/12/2020) mengungkapkan, motif pelaku dengan menghubungi korban dan berpura-pura menanyakan harga emas.

Kemudian terjadilah tawar menawar antara pelaku dengan korban. Setelah sepakat, pelaku meminta emas tersebut diantar ke mini market Crisko di Kecamatan Sungailiat dan pelaku mengatakan akan membayar dengan uang cash.

Baca Juga:COD Cuma Modus, Pemuda Tumbalkan Pacarnya Demi Bawa Kabur Motor Ninja

Korban saat itu tidak sadar jika ditipu, mengutus Jery selaku karyawan toko untuk mengantarkan emas sesuai dengan pesanan pelaku.

Setelah sampai di lokasi, Jery kemudian menyerahkan emas dan pelaku menyerahkan satu lembar cek Rp 96.200.000.

"Saat saudara Jery kembali ke toko emas Kongko Jaya oleh pemilik toko si Jery disuruh mencairkan cek itu ke Bank BCA dan ternyata cek tersebut palsu," ujarnya.

Korban yang saat itu mengetahui jika dia telah ditipu langsung melapor ke Polres Bangka.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan menyelidikan. Polisi akhirnya mendapatkan informasi jika ketiga tersangka berada di Pulau Belitung.

Baca Juga:Iming-iming Dapat Emas Soekarno, Dukun Pijet Tuna Netra Tipu Rp 146 Juta

"Ketiga tersangka berhasil kita amankan hari Minggu 18 Oktober 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Hotel BW INN Tanjungpandan. Dari pelaku kita juga mengamankan barang bukti satu keping emas Antam seberat 100 gram dan 19 lebar cek palsu yang diduga akan digunakan untuk menipu korban," ujar Teguh.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini