Wagub DKI Minta Guru Rasis SMAN 58 Dihukum

Ia menyerahkan masalah ini kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Bimo Aria Fundrika | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 04 November 2020 | 21:59 WIB
Wagub DKI Minta Guru Rasis SMAN 58 Dihukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Fianda FS]

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto menyatakan jika oknum guru berinisial TS itu telah diberi pembinaan. Selain itu yang bersangkutan juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini