"Itu permintaan awal kita. Sebetulnya masih ada ruang untuk negosiasi, yang penting dari Apindo ada pergerakan konsepnya. Jangan kaku pada konsep itu, paling tidak kita berharap dari pengusaha juga Apindo bisa ada gerakan dari konsep awal untuk meningkatkan upah," ungkap Vanny.
Kenaikan itu, lanjut Vanny, merujuk pada PP nomor 78 tahun 2015 berdasarkan kenaikan inflasi dan kenaikan ekonomi sekira 3,5 persen.
"Hitungannya sekitar kurang lebih 3,5 persen. Itu kalau ditinjau dari pertumbuhan ekonomi semua inflasi yang sekarang. Sebenarnya, itu bisa jadi nilai tawarnya Apindo terhadap serikat. Tapi Apindo tetap bicara tidak ada kenaikan. Jadi akhirnya mentok," tambah Vanny.
Vanny menuturkan, pihaknya pun tak menampik soal adanya pandemi Covid-19 yang memukul mundur pendapatan para pengusaha.
Baca Juga:Apindo: Kalau Tidak Pengurangan Karyawan, Ya Gulung Tikar
"Betul, ada perusahaan yang terdampak. Tapi, juga yang lebih merasakan sengsara di pihak buruh. Kalau perusaahan pemodal dia punya uang, kalau gaji buruh nggak naik akan melemahkan daya beli buruh. Karena kebutuhan semakin mendesak sedangkan penghasilan kurang," tutur Vanny.
Vanny menegaskan, jika permintaan kenaikan UMK Tangsel 2021 itu tidak dikabulkan, pihaknya bakal demo turun ke jalan menuntut agar adanya kenaikan upah.
"Iya, bisa jadi begitu (demo). Kita berharap di Tangsel ada kesepakatan, paling tidak ada rekomendasi yang diajukan ke Wali Kota dan diteruskan ke Gubernur," pungkas Vanny.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Kabar Buaya Lepas Sudah Sampai Serpong, BPBD Tangsel: Masih Simpang Siur